Lurah Diminta Perketat Pengawasan RPTRA
Asisten Sekretaris Daerah DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono meminta, pengawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diperketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas RPTRA secara pribadi.
Memang lurah sebagai estate manager harus benar-benar tahu kondisi RPTRA setiap harinya termasuk keberadaan sarananya
"Memang lurah sebagai estate manager harus benar-benar tahu kondisi RPTRA setiap harinya termasuk keberadaan sarananya," ujar Bambang, Kamis (4/2).
Menurutnya, apabila pengawasan di RPTRA lemah, dikhawatirkan membuat oknum berani berjualan dan menggunakan fasilitas RPTRA. Hal ini dapat membuat masyarakat tidak nyaman.
Lurah di Jakbar Diminta Perketat Pengawasan RPTRAIa menegaskan, jika lurah malas memantau RPTRA maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak segan mengganti lurah tersebut. Apalagi tugas lurah dibantu petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pekerja Harian Lepas (PHL).
"Kita tidak mau ada RPTRA menyalahi fungsilah, sehingga masyarakat nyaman," tandasnya.